Wednesday, November 25, 2009

Sekapur Sirih Dewan Pengarah

Selamat Datang di Situs LSP TLRT INDONESIA.

Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Laksana Rumah Tangga INDONESIA (LSP TLRT INDONESIA), merupakan LSP TLRT termuda di Indonesia bila dibandingkan dengan LSP TLRT yang lain. Berdiri pada tanggal 31 Juli 2009, LSP TLRT INDONESIA merupakan satu-satunya LSP TLRT yang pendiriannya telah mengacu pada pedoman BNSP 201 dan 202, yaitu didirikan oleh Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi dan Asosiasi Pengguna sehingga keberlangsungan LSP TLRT INDONESIA dimasa depan terus menerus disokong oleh Asosiasi tersebut.
Adapun Asosiasi pendiri LSP TLRT INDONESIA adalah :
  1. A2TLRT (Asosiasi Asesor Tata Laksana Rumah Tangga)
  2. APJATI (Asoasiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia)
  3. APKPPI (Asosiasi Pengusaha Kursus Para Profesi Indonesia)
  4. HIMSATAKI (Himpunan Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia)
  5. IDEA (Indonesia Employment Agency Association)

Selain itu pendirian LSP TLRT INDONESIA juga mendapatkan dukungan penuh dari BNP2TKI dan Disnakertrans Propinsi Jawa Timur yang juga selaku Pembina dari LSP TLRT INDONESIA.

Walaupun masih berusia sangat muda, LSP TLRT INDONESIA berkomitmen untuk menjadi LSP TLRT yang terbaik di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Visi dari LSP TLRT INDONESIA. Adalah hal yang bagi kami tidak mudah untuk mensejajarkan diri dengan LSP TLRT yang sudah exist sebelumnya, dan sebagai salah satu wujud dari komitmen kami tersebut, maka melalui sarana situs ini, kami berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada TUK mitra kerja kami dan para assessee melalui kemudahan-kemudahan secara online dalam mendaftar, mengajukan uji kompetensi dan mendapatkan sertifikat. Selain itu situs kami juga sebagai sarana transparansi dan akuntabilitas terhadap proses sertifikasi, sehingga pada saatnya audit dan surveillance oleh BNSP dan/atau instansi terkait lainnya dapat dengan mudah dilaksanakan.

Pada satu tahun pendirian kami nantinya, masih banyak hal yang harus kami kerjakan sebelum visi LSP TLRT INDONESIA tercapai. Yang pertama adalah mendapatkan Lisensi LSP dari BNSP sebagai bentuk pengakuan dari pemerintah atas pelaksanaan sertifikasi yang dilakukan LSP TLRT INDONESIA. Selanjutnya LSP TLRT INDONESIA berkomitmen untuk mendapatkan pengakuan dari pengguna luar negeri sebagai bentuk pengakuan kualitas assessee atas sertifikat yang dikeluarkan.

Adalah bukan hal yang mudah bagi kami untuk mewujudkan semua hal tersebut diatas, tapi kami yakin dengan semua dukungan dari pemerintah, BNSP, mitra kerja kami, TUK LSP TLRT INDONESIA, visi dan pelaksanakan misi LSP TLRT INDONESIA dapat dilaksanakan dengan baik.

Terima kasih kepada BNSP dan TUK Mitra Kerja kami serta semua pihak yang telah mendukung pendirian LSP TLRT INDONESIA

Surabaya, 1 Agustus 2009

Liem Welem Hemfri Kusuma
Ketua Dewan Pengarah