Saturday, August 29, 2009

Visi dan Misi LSP TLRT INDONESIA

A.Visi LSP TLRT INDONESIA
Menjadi LSP terbaik yang independen dan profesional di dalam menyelenggarakan standarisasi dan sertifikasi kompetensi sehingga dapat memberikan dan memfasilitasi peningkatan kualifikasi kompetensi bagi Tenaga Kerja di Indonesia dan CTKI yang akan bekerja di luar negeri di sub sektor Jasa Tata Laksana Rumah Tangga , bidang Jasa Careworker dan bidang Jasa Child Care dan menjadi rujukan professionalisme bagi negara-negara pengguna

B.Misi LSP TLRT INDONESIA
  1. Melakukan kebijakan dan menerapkan pedoman BNSP 201 / ISO 17024 dan Pedoman BNSP 202-2005 tentang Lisensi LSP Pusat dan pedoman BNSP 207-2007 tentang LSP Cabang.
  2. Melaksanakan program dan tertib administrasi uji kompetensi (assesmen) dan sertifikasi kompetensi kerja sesuai lisensi skema kompetensi dari BNSP secara obyektif, jujur dan mandiri (independen) LSP TLRT INDONESIA.
  3. Memberdayakan BLKLN/KPP terakreditasi di seluruh wilayah Indonesia dengan melakukan kerjasama pemberian akreditasi TUK – LSP TLRT INDONESIA sesuai pedoman BNSP.
  4. Menyelenggarakan dan mengontrol pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan oleh asesor kompetensi Tata Laksana Rumah Tangga di Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP TLRT INDONESIA.
  5. Melaksanakan kewajiban LSP TLRT INDONESIA sesuai amanat akreditasi dan lisensi dari BNSP.
  6. Membangun dan mengelola peran LSP TLRT INDONESIA yang baik dan bertanggung jawab, normatif dan didukung oleh SDM LSP TLRT INDONESIA yang kompeten dan profesional.